SOLOPOS.COM - Anggota DPR dari Dapil IV Jateng Luluk Nur Hamidah. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN—Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) bersuara terkait rencana penghentian tes keperawanan dalam seleksi anggota TNI.

Sekretaris Jenderal KPP RI Luluk Nur Hamidah mendukung rencana Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) IV Jateng itu menilai tes keperawanan tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI.

Diskriminasi

“Dalam praktiknya, tes keperawanan itu juga mendiskriminasikan terhadap perempuan dan sangat rentan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta ketinggalan zaman. Tes keperawanan yang dilakukan sebelumnya mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan, dan komitmen membela bangsa dan negara,” jelasnya dalam pernyataannya yang disampaikan kepada Solopos.com, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: Intervensi Stigma dan Diskriminasi sebagai Upaya Indonesia Bebas HIV/AIDS 2030 

Dia berpendapat tes keperawanan atau sejenisnya sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa.

Tes apa pun, harap dia, sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik-praktik yang diskriminasi atau pun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan.

“Saya, sebagai pribadi ataupun sebagai Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia, menyambut gembira dan mendukung serta siap mengawal kebijakan KSAD, Jendral Andika Perkasa. Instruksi KSAD agar benar-benar dilaksanakan seluruh jajaran TNI AD. Begitu pun saya juga mendukung dan menyambut gembira komitmen TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan tes keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit perempuan,” katanya.

Baca Juga: Keadilan Elektoral 

Dia menyuarakan kepada para legislator perempuan di Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil lainnya untuk ikut mengawal dan memfasilitasi bilamana terjadi inkonsistensi atas kebijakan tersebut.

Luluk membuka diri untuk advokasi bila terjadi praktik tersebut.

“Kami berharap institusi lain negara yang melakukan rekrutmen apa pun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, khususnya sila kedua Pancasila,” ujar Luluk.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya