JAKARTA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini akan menggelar sidang lanjutan kasus suap Wisma Atlet Sea Games dengan terdakwa mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Agenda sidang, Rabu (18/1/2012), adalah mendengarkan keterangan dua saksi yaitu Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi serta Manajer Marketing PT DGI Muhammad El Idris.
Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T
Sidang sebelumnya, yang digelar pada Senin (16/1) menghadirkan Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin.
Hingga berita ini ditulis, Muhammad Nazaruddin belum tampak di persidangan. Antara