SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (Dok/JIBI/Bisnis)

Kasus Wisma Atlet Sumatra Selatan terus bergulir. Kali ini giliran Gubernur Sumatra Selatan Alex Nurdin dipanggil KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mangkir dari panggilan KPK. Alex rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah (RA).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Rizal Abdullah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet serta Gedung Serbaguna di Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2010-2011.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan bahwa politikus Partai Golkar tersebut mangkir dan tidak memberikan keterangan apapun kepada penyidik di KPK. “H. Alex Noerdin tidak hadir tanpa memberi keterangan,” tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Priharsa Nugraha menegaskan bahwa pihak KPK akan kembali memanggil orang nomor wahid di Sumatera Selatan tersebut, untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keterangan Alex Noerdin dinilai sangat penting untuk menjadi pintu masuk untuk tersangka lainnya.

“Penyidik akan memanggilnya kembali,” tukasnya.

Sebelumnya, PT Duta Graha Indah (DGI) merupakan pelaksana proyek Wisma Atlet yang kini tengah disidik KPK karena bermasalah. Selain itu, Rizal Abdullah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang merangkap Kepala Proyek Pembangunan Wisma Atlet juga diduga melakukan mark up dalam proyek tersebut.

Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran dalam proyek tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp25 miliar. Akibat perbuatannya, Rizal Abdullah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya