SOLOPOS.COM - Mobil-mobil pemberian Wawan yang disita KPK dari anggota DPRD Banten (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih terus menggulirkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Beberapa anggota DPRD Banten disebut-sebut ikut menikmati uang panas Wawan lewat pemberian mobil.

Untuk mendalami hal itu, penyidik KPK kali ini memeriksa ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin. “Yang bersangkutan diperiksa untuk kasus TPPU TCW,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Aeng disebut-sebut ikut menikmati uang panas Wawan. Dia menerima dua mobil mewah dari adik Ratu Atut Chosiyah itu. KPK juga telah menyita dua mobil mewah yang pernah dimiliki Aeng. Dua mobil yang disita adalah Mercedes Benz B 4 FIS dan mobil Toyota Alphard hitam B 4 GRA.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten terkait kasus ini. Di antaranya Media Warman, Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten Fraksi PKB), serta sejumlah nama lain.

Para anggota DPRD Banten itu diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah berupa mobil mewah dari Wawan. Mobil yang diberikan oleh Wawan kepada Media, yaotu Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED sudah disita oleh KPK. KPK juga sudah menyita dua mobil, yaitu Alphard Velfire dan Mercedez Bens type C250 dari rumah Gunawan ketua DPC Partai Golkar Pandeglang Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya