Kasus Wawan yang bernama lengkap Tubagus Chaeri Wardana terus didalami KPK. Artis Irwansyah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suami Wali Kota Tangerang tersebut.
Solopos.com, JAKARTA – Artis Irwansyah dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menuturkan pemain FTV Dari Montir Turun ke Hati tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Direktur PT Adika Cipta Pratama untuk tersangka Wawan.
“Diperiksa sebagai saksi untuk TCW,” tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Seperti diketahui, Irwansyah juga memiliki kongsi rumah produksi (PH) R-One bersama Wawan. PH tersebut diduga menjadi tempat pencucian uang dari TCW.
Belakangan diketahui, Wawan diduga menyamarkan sejumlah aset dari hasil tindak pidana korupsi yang dia lakukan. Sebelumnya, KPK sudah menyita lebih dari 87 kendaraan roda empat yang diduga bagian dari TPPU Wawan.