SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kasus UPS DKI ditangani Mabes Polri. Polisi menyebut anggota DPRD DKI berpotensi menjadi tersangka kasus itu.

Solopos.com, JAKARTA – Polri menyebutkan oknum anggota DPRD DKI Jakarta dan perusahaan rekanan berpotensi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) bagi 49 sekolah.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Potensial suspect [berpotensi tersangka] adalah yang berkaitan dengan penggagas [UPS] tadi eksekutif, legislatif, dan distributor,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Rikwanto juga menegaskan penyidik Polri akan mengusut pihak yang menerima aliran dana dari hasil penggelembungan anggaran pengadaan UPS. Untuk diketahui, pengadaan UPS masuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

“Kami akan telusuri siapa saja yang menerima,” ujar mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.

Rikwanto enggan mengungkapkan inisial para calon tersangka tindak pidana korupsi UPS itu karena masih dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Terkait jadwal pemeriksaan anggota DPRD DKI Jakarta, Rikwanto menuturkan penyidik masih menelaah berkas pemeriksaan saksi yang telah diperiksa Polda Metro Jaya selanjutnya gelar perkara.

“Langkah selanjutnya memanggil dan menetapkan siapa calon tersangka,” ungkap Rikwanto.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 73 orang dari 85 saksi yang dikirim surat pemanggilan, sedangkan jumlah total saksi yang akan diperiksa sebanyak 130 orang.

Pengadaan UPS bagi 49 sekolah di wilayah DKI Jakarta itu diduga terjadi penggelembungan anggaran sebesar Rp5,8 miliar per unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya