SOLOPOS.COM - Abraham Lunggana atau Haji Lulung (Twitter.com)

Kasus UPS DKI ditindaklanjuti polisi. Kuasa hukum Haji Lulung menilai kliennya banyak disudutkan oleh pemberitaan media.

Solopos.com, JAKARTA – Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengkritik pemberitaan media yang menyudutkan Lulung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggara Pembelajaan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Saya minta rekan media jangan membuat berita sudah memvonis bang haji [Lulung] akan menjadi tersangka,” kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Lulung saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Menurut dia pemberitaan yang memvonis tersebut tidaklah tepat, sebab kasus ini ditangani oleh penyidik melalui rangkaian proses hukum sesuai peraturan.

Dia menambahkan pemberitaan semacam itu menunjukkan seolah-olah media lebih mengetahui ketimbang penyidik. “Maka itu kami minta dan mohon ayo sama-sama kita bangun Jakarta, ini pesan bang haji berantas korupsi,” kata dia.

Sehingga, lanjut Ramdan, media massa harus mencerdaskan masyarakat dengan pemberita-pemberitaannya.”Jangan kemudian memvonis,” kata dia.

Haji Lulung rencananya diperiksa oleh penyidik, Kamis (30/4/2015) besok untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Lulung dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, namun yang bersangkutan mengaku belum mengetahui pemanggilan tersebut.

Tempo hari lalu penyidik juga telah menggeledah ruang Haji Lulung di DPRD DKI Jakarta, hasilnya penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait kasus UPS.

Dalam kasus UPS, penyidik telah menetapkan tersangka yaitu Alex Usman dalam pengadaan UPS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Kemudian, Zainal Soleman berperan sebagai penjabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Kepolisian menduga kasus korupsi UPS yang merugikan negara Rp50 miliar ini melibatkan tiga unsur antara lain legislatif, eksekutif, dan distributor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya