SOLOPOS.COM - Haji Lulung (Twitter.com/@halus24)

Kasus UPS DKI Jakarta kembali disinggung, kali ini oleh Wapres Jusuf Kalla.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerbitkan peraturan pemeliharaan drainase bagi warganya demi menjaga lingkungan dan kesehatan.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Jusuf Kalla juga mengimbau Ahok untuk melengkapi aturan itu dengan pengenaan sanksi denda bagi warga yang tidak menaati peraturan tersebut.

“Saya bilang ke Pak Ahok agar DKI membuat aturan bahwa semua warga harus pelihara selokan di lingkungan rumah. Kalau tidak, denda Rp1 juta atau berapa,” ujar Kalla dalam pidato pembukaan Forum dan Pameran Air, Sanitasi, dan Permukiman Perkotaan 2015 di Jakarta Convention Center, Rabu (27/5/2015).

Pada kesempatan tersebut, Jusuf Kalla sempat menyindir konflik yang terjadi antara Ahok vs DPRD DKI Jakarta terkait penggunaan APBD DKI 2014 untuk pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Perselisihan antara Ahok dan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau biasa dikenal Haji Lulung pun semakin meruncing karena memperdebatkan perbedaan alokasi anggaran negara.

Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk pembelian UPS senilai Rp300 miliar sebaiknya digunakan untuk membeli sekop bagi warga Jakarta yang ingin membersihkan lingkungan permukimannya.

“Daripada beli UPS Rp300 miliar lebih baik semua orang diberi sekop untuk membersihkan selokan agar sehat, tidak ada demam berdarah. Kasih tahu Haji Lulung, kasih tahu saja,” ujar Jusuf Kalla sembari terkekeh diiringi gelak tawa para peserta forum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya