SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Kasus UPS DKI Jakarta mendorong Ahok mencopot dua pejabatnya.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencopot dua pejabat di DKI Jakarta terkait kasus anggaran siluman pengadaan uninteruptible power supply (UPS). Dia pun menantang kedua orang itu “bernyanyi”.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Kini, kasus itu sedang diproses oleh Bareskrim Polri. Ahok pun berharap pencopotan kedua orang itu dapat memudahkan proses pengungkapan. Baca: Ahok Kembali Pecat Kepala Dinas, Djarot: Waduh, Saya Ndak Tahu.

“Saya mau lihat, nyanyi enggak dia. Jadi saya copot, biar nanti ketika Bareskrim dan BPK lagi periksa scanner, UPS, termasuk Dinas Olahraga diperiksa soal alat fitness, agar ini bisa berjalan mudah,” tutur Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Menurutnya, apabila tidak dilakukan pencopotan, proses pemanggilan yang bersangkutan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan akan sedikit susah.

“Kalau tidak, seorang inspektorat jika dipanggil Bareskrim harus ada cap kepala inspektorat, jadi susah. Mau enggak mau, kita lepas dulu sampai dua orang itu terbukti terlibat atau tidak sama sekali dalam APBD siluman,” ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mencopot dua orang pejabatnya di jajaran eselon II lantaran diduga terlibat dugaan kasus korupsi UPS yang kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri. Dua pejabat eselon II yang dicopot tersebut yakni Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta Andi Baso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya