SOLOPOS.COM - Syahrini bersama Ahok, Raditya Dika dan Najwa Shihab saat tayangan Mata Najwa Rabu (21/1/2015). Foto ini diunggah di akun Instagram Syahrini. (Instagram)

Kasus UPS DKI Jakarta kini telah sampai di pengadilan. Ahok juga siap bersaksi.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (4/1/2016).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Ahok datang ke pengadilan Tipikor sekitar pukul 13.00 WIB. Dia dikawal petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan polisi. Saat tiba di pengadilan, Ahok memastikan kesediannya untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi UPS Itu. “Saya akan jawab apa yang ditanyakan,” ujar Ahok singkat.

Kasus UPS mencuat setelah Ahok menemukan keanehan dalam APBD 2014. Kasus itu telah menyeret Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman.

Ahok akan bersaksi untuk mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat, Alex Usman. Alex didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD-P DKI Jakarta 2014 yang merugikan keuangan negara Rp81 miliar.

Selain Alex Usman, Bareskrim Polri juga menetapkan dua tersangka dari unsur DPRD DKI Jakarta, yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Kedua tersangka tersebut diduga turut serta dalam proyek pengadaan alat catu listrik tersebut.

Penyidik Barekrim juga sudah memeriksa Fahmi dan M. Firmansyah sebagai tersangka. Selain itu penyidik juga meminta keterangan para anggota dewan termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanggung jawab terhadap proyek UPS itu. Dia menuding ada oknum di Pemprov DKI Jakarta yang ikut bermain dalam proyek yang merugikan negara lebih dari Rp50 miliar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya