SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus UPS DKI Jakarta bukan satu-satunya kasus yang diendus Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim kembali mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 sekolah SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun anggaran 2013.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Ditemui Bisnis/JIBI di Bareskrim, Jakarta, Senin (1/2/2016), Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Kombes Pol. Erwanto Kurniadi membenarkan pihaknya telah menaikan status kasus itu ke penyidikan pada pekan lalu. “Penyelidikan kasus digital education classroom naik ke penyidikan pada 27 Januari 2016,” katanya.

Dia mengatakan kendati status kasus tersebut telah naik ke penyidikan, tapi belum ada tersangka yang ditetapkan. Tersangka, kata Erwanto, akan ditetapkan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Meskipun demikian Erwanto menyatakan pihaknya telah mengantongi satu calon tersangka dari, tapi identitasnya masih dirahasiakan. Menurut dia sebelum menetapkan tersangka pihaknya terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara. “Sejauh ini puluhan saksi sudah diperiksa,” kata mantan penyidik KPK tersebut.

Lebih lanjut, Erwanto mengatakan pengusutan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply pada APBD DKI Jakarta 2014. “Kasus ini temuan penyidik saat dilakukan penyelidikan UPS,” katanya.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto, menyatakan Bareskrim harus mengembangkan kasus dugaan korupsi UPS karena tak menutup kemungkinan melibatkan elite-elite politik dan korporasi. “Untuk mengetahui siapa saja elit politik dan korporasi yang bermain dalam kasus itu. Selain itu sejauh mana pola yang sudah dilakukan aktor-aktor tersebut,” katanya.

Sejauh ini, Bareskrim telah menangani dugaan korupsi yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif DKI Jakarta. Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaaan UPS yang menjerat mantan Kepala Sarana Prasarana Alex Usman dan eks Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Bareskrim kemudian menetapkan tersangka lagi dari unsur DPRD DKI Jakarta yakni M. Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Kasus UPS awalnya diusut Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Bareskrim untuk menghindari singgungan kepentingan mengingat akan pemeriksan di lingkungan ekskeutif dan legislatif Pemprov DKI Jakarta.

Kedua, Bareskrim juga mengusut kasus dugaan korupsi printer dan scanner dengan tersangka Alex Usman. Kasus tersebut telah memasuki tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan kejaksaan pada November tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya