SOLOPOS.COM - Guntur Bumi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BALIKPAPAN – Guntur Bumi, tersangka kasus pencurian 200 gram emas atau lebih kurang senilai Rp840 juta, belum dijenguk keluarga sejak dalam tahanan Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Yang bersangkutan sekarang kami tahan di sini untuk lanjutan pengusutan kasus tersebut,” kata Kepala Polisi Resort (Kapolres) Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Azis Nizar, Rabu (5/11/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Nizar menjemput langsung Guntur Bumi yang baru saja menyelesaikan masa tahanannya di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014) lalu.

“Sejak itu belum ada yang menjenguk tersangka, baik keluarga atau siapa. Kondisinya sendiri sehat dan stabil,” kata Kapolres.

Cilik Guntur Bumi Al Qurthubi atau Guntur Bumi atau Muhammad Susilo Wibowo beristrikan Puput Melati, perempuan yang semasa anak-anak terkenal sebagai penyanyi. Puput juga pernah dijadikan terlapor dan diduga menjadi penadah dari perhiasan yang dicuri Guntur Bumi.

Tersangka yang dulu lebih dikenal sebagai Ustaz Guntur Bumi (UGB) disangka mencuri emas dalam bentuk perhiasan seberat 200 gram milik suami istri Abdur Rauf Hakim dan Yusdiana Hakim pada 2012 lampau. Guntur Bumi ditahan di Balikpapan karena tempat kejadian peristiwa ada di Balikpapan.

Saat itu, Guntur Bumi melakukan pengobatan alternatif massal di rumah Hakim di Jalan M.T. Harjono di Balikpapan.

Selesai acara Abdul Rauf dan Yusdiana sadar telah kehilangan emas seberat 200 gram. Ketika Guntur Bumi hendak meninggalkan Balikpapan, salah seorang saksi yang mengantar Guntur Bumi ke Bandara Sepinggan melihat perhiasan emas yang hilang ada di tas pinggang Guntur Bumi.

Guntur Bumi lalu diamankan ke salah satu ruangan di bandara. Dalam rekaman video amatir, yang juga diunggah ke situs video youtube, tampak Guntur Bumi duduk bersama Abdul Hakim dan di sekitarnya ramai petugas bandara dan polisi.

Saat itu, menurut Muannas Alaidid, salah satu pengacara Guntur Bumi, kedua belah pihak telah berdamai dengan ditandai dikembalikannya perhiasan tersebut.

Namun demikian, kenyataannya, Hakim melaporkan kejadian itu ke polisi dan polisi pun akhirnya menangkap Guntur Bumi atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya