SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kasus trafficking TKI ke Fiji masih diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah.

Solopos.com, NGAWI — Sebanyak 5 dari 12 TKI ilegal asal Ngawi yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Kepulauan Fiji akhirnya pulang kampung. Kepulangan mereka difasilitasi oleh Dinsosnakertrans Ngawi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kelima TKI tersebut adalah Purwanto, Mamik Sumaryono, dan Subandi. Ketiganya merupakan warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur. Sedangkan dua orang lainnya adalah Pairan warga Desa Sumber, Kecamatan Pangkur, dan Lamin warga Desa Waruk Kalong, Kecamatan Kwadungan.

“Kasus perdagangan manusia pada 12 TKI ilegal tujuan Republik Fiji ini ditangani langsung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, sebagain korban saat ini dalam proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing,” ujar Kepala Dinsosnakertrans Ngawi, Sunarto, kepada wartawan, Sabtu (14/3/2015), dikutip Antara.

Sebelum diantar ke desanya masing-masing, kelima TKI ilegal tersebut dibawa ke kantor Dinsosnakertrans setempat untuk dilakukan pembinaan dan pendataan ulang. Mereka juga mendapat pengarahan dari petugas cara menjadi TKI legal melalui jalur resmi.

“Ke depan, Dinsosnakertrans Ngawi akan memperketat pengawasan terhadap PJTKI yang akan merekrut tenaga kerja asal Ngawi. Pengawasan akan dilakukan baik di tingkat manajemen hingga agennya,” kata dia.

Salah satu korban perdagangan manusia, Mamik Sumaryono, mengatakan, ia dan sejumlah rekannya mulai meninggalkan Kepulauan Fiji sejak 25 Februari 2015. Setelah sampai di Jakarta pada 27 Februari 2015, mereka ditampung Kementerian Sosial karena dinyatakan terlantar.

“Setelah itu, selama dua minggu kami menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi serta Mabes Polri yang berujung pada penangkapan dua calo asal Ngawi,” kata Mamik.

Ia menjelaskan, awalnya ia dan 11 rekan lainnya dijanjikan bekerja di Kepulauan Fiji dengan gaji sekitar Rp5 juta hingga Rp15 juta. Namun, sesampai di sana, mereka justru ditelantarkan dan akhirnya ditangkap pihak berwenang negara tersebut.

Untuk tahap awal, kepulangan dari Jakarta dilakukan terhadap sembilan TKI ilegal tersebut, yakni, lima warga Ngawi, tiga orang warga Magetan, dan satu warga Madiun. Mereka khusus dijemput oleh Kepala Desa Waruk Tengah, Mulyanto, yang selama ini selalu melakukan kontak dengan warganya.

“Penjemputan dilakukan atas pertimbangan para korban yang malu untuk pulang ke kampung halamannya atas kasus perdagangan manusia dan TKI ilegal tersebut. Dari awal, kami sudah melakukan pendekatan dengan para korban,” kata Mulyanto.

Setelah pendataan dan pembinaan, kelima korban perdagangan manusia tersebut selanjutnya diantar ke rumah masing-masing untuk bertemu dengan keluarganya yang sudah cemas menunggu kedatangan mereka. Sedangkan tiga TKI korban trafficking tersebut adalah warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia ke Fiji dengan membekuk pelaku dan memulangkan sebanyak 12 warga negara Indonesia yang sempat terlantar di sana.

“Jadi yang kita tangkap tersangka Budi dan Purwanto di Ngawi 8 Maret lalu,” kata Kepala Unit 4 Subdirektorat Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, di Bareskrim, Rabu (11/3/2015).

AKBP Arie Dharmanto mengatakan modus pelaku adalah menawarkan korban bekerja di Fiji dengan bayaran upah sebesar 800 dolar Fiji. Namun ketika sesampainya di sana pekerjaan tidak sesuai yang dijanjikan. “Korban juga terlantar di Kota Suva,” katanya.

Dia mengatakan pelaku merekrut korban di daerah Ngawi, Jawa Timur sekitar Desember 2014 untuk dijanjikan bekerja pada proyek pembuatan jalan raya, sopir, operator eskavator, dan tukang. “Tidak ada visa kerja, tidak ada perjanjian kerja, asuransi, selanjutnya mereka ditangkap oleh imgrasi Fiji dan diserahkan ke KBRI di Suva. Lalu dipulangkan ke Indonesia dan melaporkan ke Bareskrim pada 4 Maret.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya