SOLOPOS.COM - Logo KPK (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus suap mikrohidro Papua terus ditangani Papua.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hari ini, KPK kembali memeriksa tersangka Setiadi Jusuf, Direktur Utama PT Abdi Bumi Cendrawasih, yang diduga memberikan uang pelicin kepada anggota DPR Dewie Yasin Limpo.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (20/11/2015).

Kasus ini berawal saat Rinelda Bandaso yang merupakan asisten pribadi Dewie Yasin Limpo diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta, bersama dengan Iranius dan Setiadi.

Rinelda diduga mewakili Dewie untuk menerima uang dari Setiadi.

Dewie Yasin Limpo sendiri ditangkap bersama Bambang Wahyu Hadi di Bandara Soekarno Hatta saat akan ke Makassar.

Dewie diduga menerima uang pelicin dari dari pengusaha dari Setiadi Jusuf dengan nilai proyek sekitar Rp200 miliar. Staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi dianggap berperan mewakili Dewie dan asisten pribadinya, Rinelda Bandoso, untuk menentukan nilai komitmen 7% dari nilai total proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya