SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Kasus suap mikrohidro Papua terus disidik KPK. Giliran pegawai PT Banten Global Development yang diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — KPK masih terus mengungkap kasus dugaan tindak pidana suap pada pengesahan APBD Banten Tahun anggaran 2016 terkait dengan pembentukan Bank Daerah Banten. Hari ini, Rabu (16/12/2015), KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pegawai PT Banten Global Development.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

“Dijadwalkan pemeriksaan untuk menjadi saksi tersangka RT,” ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Empat orang yang dipanggil menjadi saksi untuk Ricky yaitu, Arnianti Ayuningtyas, Budhi Kristinati, Fatma Ratnasari, dan Meta Oktavia Wiharya. Ricky Tampinangkol merupakan Direktur PT Banten Global Development (BGD). BGD merupakan BUMD yang sedianya akan mengakusisi bank lain guna membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Akuisisi ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten.

Selain Ricky, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka lain yang merupakan anggota DPRD Banten yaitu SM Hartono dan Tri Satya. Keduanya diduga menerima uang suap dari Ricky untuk memuluskan anggaran di DPRD.

Tiga tersangka tersebut diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. KPK berhasil menyita uang senilai US$11.000 dan Rp60 juta. KPK menduga pemberian suap tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.

Ricky Tampinangkol selaku pemberi ditetapkan sebagai tersangka, diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 UU No. 31/1999 diubah 20/2001. Sedangkan SM Hartono dan Tri Satya selaku penerima ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya