SOLOPOS.COM - Dewie Yasin Limpo (wikidpr.org)

Kasus suap mikrohidro Papua terus didalami oleh KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Dewie Yasin Limpo keluar akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah 4,5 jam diperiksa oleh tim penyidik KPK. Namun anggota DPR itu tak berkomentar apa pun saat ditanya oleh para wartawan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Mantan politikus Partai Hanura tersebut hanya bungkam dan langsung menuju ke mobil tahanan tanpa menjawab pertanyaan yang disampaikan kepadanya terkait pemanggilan wakil ketua Komisi VII DPR, Mulyadi, sebagai saksi.

Sementara Mulyadi masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Diberitakan sebelumnya, Dewie diduga menerima uang pelicin dari dari pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi Jusuf, dengan nilai proyek sekitar Rp200 miliar.

Dewie diduga meminta fee atas proyek tersebut kepada Setiadi 7% dari total anggaran yang diberikan melalui asisten pribadinya Rinelda Bandaso.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan beberapa waktu lalu saat KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso sebagai penerima SGD177.700 dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius.

Dewie, Bambang dan Rinelda disangkakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Iranius dan Setiadi disangkakan dengan pasal pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya