SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK melakukan penggeledahan. (skalanews.com)

Kasus suap sedang ditangani KPK dengan menggeledah rumah sekjen MA Nurhadi.

Solopos.com, JAKARTA – KPK telah menggeledah rumah dan ruang kerja Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus suap panitera PN Jakpus. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dalam pecahan dolar AS dengan jumlah banyak.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Kemarin yang disita uangnya dolar kebanyakan,” kata seorang sumber detikcom di KPK, Jumat (22/4/2016).

Penyidik KPK belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang disita dari rumah Nurhadi. Saat ini, penyidik masih menghitung jumlah uangnya. “Totalnya belum dihitung semua, tapi karena ini banyak dolarnya bisa sampai miliaran rupiah,” jelas sumber itu.

Selain uang, KPK a menyita beberapa dokumen terkait perkara di MA. KPK lalu akan menelusuri dari mana uang berjumlah besar itu berasal.

Penyidik KPK menggeledah rumah mewah milik Sekjen MA Nurhadi di daeerah mahal Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kemarin, Kamis (21/4). Rumah mewah milik PNS itu berada di Jalan Hang Lengkir V, No 2-6 RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saking besarnya, rumah ini memiliki beberapa nomor sekaligus, yaitu 2 hingga 6. Bangunan berlantai 1 terletak di hook jalan tepatnya di depan taman SD Mex.Co.

Setelah proses penggeledahan selesai, KPK langsung mengirimkan surat cegah untuk Nurhadi. Sekjen MA itu dicegah untuk 6 bulan ke depan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, ada keterkaitan antara Nurhadi dengan kasus suap panitera PN Jakpus. 12:15 22/04/2016

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya