Kasus suap Kiai Fuad Amin yang telah sampai di pengadilan mengungkap dari mana saja sumber kekayaan mantan Bupati Bangkalan itu.
Solopos.com, JAKARTA — Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin menyatakan tidak dapat menjelaskan secara detail penghasilan yang didapat perbulannya.
Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
“Ya saya tidak dapat merinci, setiap bulannya dikumpulkan di BAKD,” ujar Fuad Amin dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Selain menerima gaji pokok sebagai Bupati Bangkalan sebesar Rp6 juta/bulan, Fuad juga mengaku mendapat tunjangan jika melakukan perjalanan keluar kota. “Seingat saya catatannya Rp108-119juta/bulan. Jika banyak perjalananan. Saya simpan di keuangan saya [istri],” tambahnya.
Selain sebagai Bupati Bangkalan, Fuad Amin juga memiliki beberapa penghasilan lain seperti penghasilan yang diperoleh dari Marta Jasa, Saikona, undangan ceramah, bisnis besi, dan dari memberikan jemaah umrah pada travel agent.
Penghasilan yang didapat Fuad dari ruko-ruko di kawasan makam Syaichona Cholil di Jl. Marta Jasa sekitar Rp400-500 juta/bulan setelah dipotong biaya maintenance dan gaji karyawan Marta Jasa. Fuad Amin juga mendapat tambahan penghasilan dari pemberian jemaah haji ke travel agent dan undangan ceramah. Namun, Fuad tidak menyebutkan secara detail berapa nilai yang dia dapatkan dari dua sumber ini.
Dari bisnis besi, Fuad Amin cukup banyak mendapatkan tambahan penghasilan. Dia menambah sekitar Rp 4-5 miliar/bulan dari bisnis ini.