SOLOPOS.COM - Jero Wacik (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Kasus suap ESDM ditangani KPK. KPK menegaskan akan memanggil paksa Jero Wacik karena dinilai tak kooperatif.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan tim penyidik KPK yang memanggilnya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jero Wacik telah sering kali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. Alasannya, Jero masih menunggu putusan sidang praperadilan yang diajukannya beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“JW [Jero Wacik] di [perkara] Kemenbudpar tidak koperatif, di ESDM juga tidak,” tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Diberitakan, Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus korupsi, seperti kasus penyalahgunaan wewenang pada saat menjabat sebagai Menbudpar dan pemerasan pada saat menjadi Menteri ESDM.

Priharsa menjelaskan sikap tidak kooperatif yang telah ditunjukkan Jero Wacik dengan tidak pernah memenuhi panggilan tim penyidik KPK, dapat menjadi alasan KPK untuk memanggil paksa Jero Wacik jika pada panggilan berikutnya juga mangkir.

“Penyidik bisa melihat ini sebagai tidak kooperatif. Jadi bisa dipanggil paksa,” aku Priharsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya