SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali memeriksa para tersangka mantan anggota DPR yang diduga menerima suap terkait kasus pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. Satu persatu para tersangka datang  dan bergegas menuju ruang pemeriksaan. Rencananya KPK akan memeriksa 25 orang sekaligus.

Pantauan, Jumat (28/1) di Gedung KPK, Jl Rasuna Said,  Kuningan, Jakarta yang pertama datang adalah Sofyan Usman, mantan anggota DPR dari PPP. Kemudian muncul Baharudin Aritonang mantan anggota DPR dari Golkar dan pernah menjadi anggota BPK. Menyusul Nilu Maryani dan Agus Condro, yang membuka kasus ini. Juga mantan Ketua Komisi XI DPR Paskah Suzetta.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Pemeriksaan sebagai tersangka, sebagai pemeriksaan tambahan,” ujar Agus Condro ketika dicegat wartawan.

Rencananya KPK akan memeriksa 25 nama yang telah ditetapkan menjadi tersangka, pemilihan Miranda pada 2004 lalu. Mereka yakni:

Soewarno
Soetanto Pranoto
Matheos Pormes
Ni Luh Mariani Tirtasari
M Iqbal
Budiningsih
Panda Nababan
Engelina Pattiasina
Sofyan Usman
HM Danial Tanjung
Martin Bria Seran
Paskah Suzetta
Achmad Hafiz Zawawi
Bobby SH Suhardiman
Willem M Tutuarima
Agus Condro P
Max Moein
Rusman Lumbantoruan
Poltak Sitorus
Teuku M Nurlif
Hengky Baramuli
Baharuddin Aritonang
Reza Kamarullah
Asep Ruchimat Sudjana
Riswanti
Hasbullah
Eddie Prihadi
H Kodrato
Endang Cahyaningsih
Tri Bangun Laksono
Binahati B Baeha

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya