SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Kasus suap Bansos Sumut membuka fakta baru, yaitu dugaan rencana suap kepada pejabat Kejakgung.

Solopos.com, JAKARTA — Plt. Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan pemeriksaan terhadap rencana pemberian uang US$20.000 kepada Jaksa Agung dan Rp300 juta kepada Dirdik Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung, hanya untuk penanganan bansos. Fakta ini bukan kasus yang akan ditangani oleh KPK.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Itu kan kaitannya dengan bansos [kasus Bansos Sumut]. Kita sudah serahkan ke mereka kalau kaitannya dengan bansos. Kecuali kalau mereka ada kendala, mereka akan koordinasi dengan kita,” ujar Indriyanto saat ditemui seusai melihat-lihat Gedung Pengadilan Tipikor baru, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Menurut pakar hukum pidana ini, tindak pidana korupsi pengembangan kasusnya dilakukan oleh pihak yang menangani kasus pertamanya. Kasus Bansos Sumut awalnya ditangani oleh Kejaksaan Agung, maka kejaksaan yang nantinya menentukan pengembangan kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan saksi di persidangan Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca mengaku ada dana yang disiapkan Evy Susanti untuk diberikan kepada Jaksa Agung. “Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada US$20.000. Untuk Rio nanti ada dana sendiri,” ujar Fransisca.

Menurut Sisca, hal tersebut disampaikan Evy Susanti seusai mengadakan pertemuan antara Patrice, Sisca, dan Evy Susanti di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Selain itu, Evy Susanti yang juga hadir untuk memberikan kesaksian di sidang itu juga menyebut ada permintaan uang dari OC Kaligis sebesar Rp300 juta.

Uang itu disebutnya akan diberikan kepada orang di Kejaksaan Agung. Dalam kesaksiannya, Evy Susanti menyebut nama Dirdik Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung sebagai penerima uang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya