SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap anak (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN-Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo menjelaskan kasus sodomi yang dilakukan Viki, 35, warga Dusun Kepanjen, Nogotirto, Gamping, Sleman terungkap pada Jumat (3/10/2014) pekan lalu atas laporan SB, 46, warga Nogotirto, Gamping, Sleman.

SB melaporkan Viki karena diduga telah menyodomi anaknya yang masih balita berinisial HM. Orangtua korban mengetahui hal itu karena kerap melihat korban merasakan sakit pada bagian tertentu. Setelah didesak, korban pun menceritakan tindakan sodomi yang dilakukan tersangka.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Pelapor curiga dengan tingkah laku anaknya [korban] selanjutnya ditanya korban dan korban cerita bahwa korban telah disodomi oleh pelaku,” ungkapnya, Selasa (7/10/2014).

Alaal menambahkan tindak pidana pencabulan itu sudah berlangsung sekitar satu tahun. Pihaknya masih memeriksa tersangka untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain. Setiap melakukan perbuatannya pelaku mengancam menganiaya korban. Dari hasil visum diketahui bahwa lubang anus korban telah terluka akibat kemasukan benda tumpul. Pihaknya belum bisa memastikan berapa kali tersangka melakukan tindakan tak senonoh itu karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“Pada hari Sabtu [4 Oktober 2014] sekitar jam 16.00 [WIB], korban diperiksakan oleh pelapor rumah sakit. Hasil visum memang ada luka,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya