SOLOPOS.COM - BEBAS -- Tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, berbicara di hadapan massa pendukungnya seusai sidang pengadilan di Kuala Lumpur yang membebaskannya dari dakwaan melakukan sodomi, Senin (9/1/2012). (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

BEBAS -- Tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, berbicara di hadapan massa pendukungnya seusai sidang pengadilan di Kuala Lumpur yang membebaskannya dari dakwaan melakukan sodomi, Senin (9/1/2012). (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

KUALA LUMPUR – Pengadilan di Kuala Lumpur, Senin (9/1/2012), membebaskan tokoh oposisi yang juga mantan Wakil Perdana Menteri, Anwar Ibrahim atas dakwaan melakukan sodomi. Putusan ini dinilai mengejutkan dan bisa melejitkan kembali popularitas tokoh reformasi Malaysia ini, khususnya menjelang Pemilu tahun ini.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Hakim Zabidin Mohamad Diah menyatakan Anwar tidak bersalah berdasarkan keraguan pada sampel DNA yang menjadi salah satu bukti utama. Ada keraguan apakah sampel itu tidak terkontaminasi yang membuat dakwaan menjadi tidak kuat. “Karena ini dakwaan seksual, pengadilan keberatan menerima dakwaan berdasarkan bukti yang kurang kuat, sehingga terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan,” tegas Zabidin dalam sidang yang dipadati pengunjung.

Hubungan seksual dengan sesama jenis diancam hukuman berat di Malaysia. Hukuman maksimalnya bisa mencapai 20 tahun penjara sehingga seandainya dinyatakan bersalahm dipastikan karir politik Anwar Ibrahim bakal habis. Akun Twitter Anwar Ibrahim pun langsung menyiarkan kegembiraan atas putusan itu. “Dalam Pemilu mendatang suara rakyat akan didengar dan pemerintahan yang korup ini akan terguling dari pilar kekuasaan mereka,” tegas pernyataan dalam akun Twitter Anwar Ibrahim.

Kasus ini mirip dengan kasus tahun 1998 di mana saat itu Anwar juga didakwa melakukan sodomi. Saat itu Anwar dinyatakan bersalah dan dipenjarakan setelah sebelumnya dipecat sebagai wakil perdana menteri dan menteri keuangan. Dia dibebaskan tahun 2004 setelah putusannya dibatalkan. Anwar selama ini menuduh segala kasusnya itu dibuat-buat untuk mencegahnya mengikuti Pemilu. Pemilu dijadwalkan berlangsung 2013 mendatang, namun kemungkinan besar diajukan tahun ini untuk mengantisipasi perubahan situasi ekonomi dunia yang mempengaruhi perekonomian Malaysia.

Pemerintah Malaysia pun mengeluarkan pernyataan yang menyebut putusan pengadilan ini membuktikan pemerintah tidak mempengaruhi proses hukum. “Malaysia memiliki sistem peradilan yang bebas dan putusan ini membuktikan pemerintah tidak ikut mempengaruhi apa yang diputuskan hakim,” tegas pernyataan resmi pemerintah.

Pemerintahan PM Najib Razak saat ini makin menurun reputasinya, khususnya akibat sejumlah masalah yang membuat kaum minoritas nonmuslim merasa disisihkan. Kelompok kelas menengah juga makin tak puas karena inflasi dan lambatnya proses reformasi politik yang sebelumnya sudah dijanjikan dipercepat.

JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris S/Rtr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya