SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan kembali memanggil tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Hartono Tanoesudibyo. Setelah dua kali tidak pernah memenuhi panggilan, kali ini mantan komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) tersebut dipastikan akan hadir.

“Besok (hari ini Kamis-red) hadir,” tulis pengacara Hartono, Hotman Paris Hutapea dalam pesan singkatnya, Rabu malam (14/7).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Saat akan dipanggil pertama kali sebagai tersangka, 1 Juli lalu, Hartono tidak datang. Saat itu Hotman beralasan kliennya sedang pergi berlibur ke luar negeri bersama keluarga.

Namun kepergian Hartono sempat menjadi polemik. Pasalnya, ia pergi hanya selang sehari sebelum dicekal.

Saat akan dipanggil lagi, 12 Juli lalu, Hartono pun kembali absen. Kali ini Hotman beralasan jika kliennya sakit. Namun Hotman sudah memastikan jika Hartono akan datang pada pemanggilan berikutnya, 15 Juli.

Akankah Hartono benar-benar memenuhi panggilan Kejagung? Kita tunggu saja.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya