SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi proyek Simulator surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri. Setelah memeriksa empat perwira Polri sebagai saksi, Jumat (14/9/2012) KPK memanggil Komisaris Besar (Kombes) Polisi,  Budi Setiyadi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS,'” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jumat (14/9/2012).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Selain memanggil Kombes Pol Budi Setiyadi, KPK juga memanggil Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edith Yuswo Widodo dan Komisaris Polisi Setya Budi.

Seperti diketahui, KPK dan Polri sama-sama menangani kasus korupsi simulator SIM ini. Dalam proyek tersebut ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp 100 miliar.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo (mantan Kakorlantas Polri), Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo (Waka Korlantas Polri nonaktif), Budi Susanto (Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) dan Sukotjo Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya