SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Seiring dengan statusnya sebagai tersangka, Gubernur Akpol Irjen Djoko Susilo resmi dinonaktifikan. Polri sudah menyiapkan penggantinya di lembaga pendidikan kepolisian itu.

“Irjen DS sudah ada pejabat penggantinya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/8/2012).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Selain Irjen Djoko, Polri juga sudah menonaktifkan Brigjen Didik Purnomo dari Waka Korlantas Polri dan AKBP Teddy Rismawan di Korlantas. Satu lagi tersangka Kompol Legiman juga sudah dinonaktifkan. Ketiganya bahkan sudah ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Jumat (3/8) malam.

“Brigjen DP sudah ditahan,” tambah Anang.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus pengadaan simulator SIM. Dalam keterangannya kepada wartawan, juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan diduga negara rugi puluhan miliar dalam kasus ini.

KPK juga sudah menggeledah Korlantas Polri dan menyita sejumlah dokumen pada Selasa (31/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya