SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.(JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A/dok)

Kasus RS Sumber Waras benar-benar menarik perhatian DPR. Mantan pimpinan KPK era Ruki segera dipanggil pekan depan.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia kerja (Panja) penegakan hukum Komisi III DPR telah menggelar rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (26/4/2016) mendatang. Rapat tersebut salah satunya membahas polemik hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menuturkan pihaknya akan memanggil mantan-mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pekan depan.

“Selasa besok panggil pimpinan KPK yang dahulu dalam rangka menanyakan mengapa pada saat menjabat itu mereka melakukan audit investigasi RS Sumber Waras kepada BPK,” ujar Bambang saat ditemui Bisnis/JIBI seusai rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, Kamis (21/4/2016).

Menurutnya, salah satu mantan pimpinan KPK yang akan dipanggil adalah Taufiequrrachman Ruki. “Nanti kita akan panggil Ruki di Komisi III untuk menyampaikan temuan-temuan dia dan dasar dia mengapa dia minta BPK melakukan audit investigasi [RS Sumber Waras],” ucap Bamsoet.

Dalam rapat dengan BPK kemarin, tambahnya, Komisi III DPR telah menerima dan mendengarkan paparan yang sangat lengkap di BPK bahwa kerugian negara dari audit investigasi telah dikonfirmasi sebesar Rp 173 miliar. Baca juga: Inilah 5 Perbedaan Keyakinan Ahok Vs BPK.

“Jadi sebetulnya pelanggaran-pelanggaran sangat jelas terpampang di laporan hasil audit BPK itu. Nah, itu nanti kan kita tanya. Kemarin BPK melakukan audit investigasi atas dasar apa,” papar politikus Golkar tersebut. Baca juga: Titik Terang dari Inspeksi Fadli Zon, Kian Kuatkan Ahok?

“Nah mereka [BPK] bilang atas dasar perintah atau permintaan dari KPK waktu zaman Ruki. Karena KPK ketika itu melihat ada indikasi penyimpangan transaksi jual beli di Sumber Waras, ada indikasi mark up. Kalau demikian, maka BPK bekerja secara legal dan hasilnya itulah ada penyimpangan dan tidak terbantahkan,” sambungnya.

Ia pun menegaskan salah satu penyimpangannya adalah dugaan mark up pembelian RS Sumber Waras. Selain memanggil mantan pemimpin KPK, Komisi III juga akan memanggil KPK pada Rabu (27/4/2016). Baca juga: Inilah Penjelasan Transaksi “Tunai” Rp717 Miliar di Ujung 2014.

“Setelah memanggil mantan-mantan Ketua KPK, baru kita ketemu dengan KPK. Nah nanti kita tanyakan kenapa KPK tidak segera menindaklanjuti hasil temuan BPK atas permintaan KPK sendiri,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya