SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Kasus RS Sumber Waras dilaporkan ke KPK dan Ahok menjadi pihak terlapor.

Solopos.com, JAKARTA — KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi jual beli tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang sudah dilayangkan ke KPK. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan terkait kasus tersebut.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

“Langsung kita garap laporan itu,” ujar Priharsa Nugraha selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Kamis (20/8/2015).

Menurut Priharsa, penyidik tentunya tidak ingin gegabah dalam menanggapi setiap laporan yang masuk ke KPK. “Akan dicek dulu alat bukti dan keakuratan informasinya. Kalau tidak memenuhi syarat, ya kami tak lanjutkan,” tambah Priharsa Nugraha.

Amir Hamzah melaporkan Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta ke KPK terkait kasus pembelian tanah RS Sumber Waras. Laporan tersebut untuk memperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD DKI Jakarta 2014.

Ahok membeli lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektare. Setengah lahan sudah dibelinya sesuai harga nilai jual objek pajak (NJOP). Namun menurut temuan BPK pembelian lahan itu bermasalah karena memakai harga yang lebih mahal dari NJOP lahan dibelakang rumah sakit, sehingga ditemukan kelebihan anggaran Rp191 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya