SOLOPOS.COM - Rina Iriani seusai diperiksa di Kejakti Jateng, di Semarang, Senin (23/12/2013).(Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG–Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng secara diam-diam, Senin (10/3/2014), kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani.

Rina tersangka kasus korupsi proyek pembangunan rumah bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp18,4 miliar diperiksa di Kantor Kejakti Jateng, Jl. Pahlawan. Jalannya pemeriksaan mantan Bupati Karanganyar yang berlangsung sampai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut luput dari pers.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejakti Jateng, Eko Suwarni ketika dikonfirmasi Senin malam membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tersangka Rina.

”Benar tadi [Senin kemarin] Bu Rina diperiksa mulai pukul 10.00 WIB sampai sekitar 17.00 WIB,” ungkapnya.

Pemeriksaan ini, menurut Eko, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Rina. ”Rina diperiksa sebagai tersangka kasus TPPU,” imbuhnya.

Seperti diketahui selain menjerat dengan tindak pidana korupsi, Kejakti juga menjerat mantan Bupati Karanganyar itu dengan TPPU.

Eko menambahkan penyidik Kejakti Jateng belum melakukan penahanan terhadap tersangka Rina, sehingga setelah diperiksa dibolehkan pulang. ”Belum dilakukan penahanan terhadap tersangka Rina,” tandasnya.

Mengenai kapan kasus korupsi tersangka Rina akan dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, dia menyatakan dalam waktu dekat. ”Sekarang masih disusun berkas dakwaan yang jumlahnya cukup banyak,” pungkas Eko.

Kepala Kejakti Jateng, Babul Khoir Harapan, sebelumnya berharap berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka mantan Bupati Karanganyar bulan depan (April) sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya