SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sebagai saksi. Amir sendiri sudah diperiksa berkali-kali oleh KPK terkait tindakan pidana korupsi suap dalam penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Amir Hamzah tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan awak media tanpa sepatah katapun meski diberondong pertanyaan. Selain Amir Hamzah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Prawiradireja dari pihak swasta.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Seperti diketahui, di Pilkada Lebak Banten, Amir Hamzah, bersama pasangannya tersebut menggugat keputusan KPU ke MK atas pemenangan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi.

Di Pilkada Lebak 2013, Amir Hamzah mencalonkan diri sebagai Bupati Lebak dengan berpasangan dengan Kasmin Bin Saleh. Namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang membelit tersangka Akil, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani.

Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak (MK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya