SOLOPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah dari garasi rumah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Jalan Denpasar IV, Jakarta Selatan, Senin malam (27/1/2014). KPK menyita tiga kendaraan mewah yakni Nissan GTR warna putih B 888 GAW, Lexus B 888 ARD dan Land Cruiser B 888 TCW dan sebuah motor Harley Davidson V Rod karena diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan mobil mewah dan moge milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

“KPK hingga [Selasa, 28/1/2014] pukul 02.30 WIB masih terus melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat. Sementara ini yang berhasi disita berupa 17 kendaraan, termasuk di dalamnya beberapa mobil mewah,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjanjanto, seperti dilaporkan Antara di Jakarta, Selasa.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

KPK sejak Senin siang kemarin telah menggeledah tujuh tempat terkait dengan kasus yang membelit Wawan, yaitu kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan (alkes) Banten. “Mobil-mobil tersebut, seperti Lamborghini, Ferrari Bentley, dan Roll Royce, selain ada juga satu motor Harley Davidson, proses masih terus berlangsung,” katanya.

Senin malam lalu, petugas KPK telah menyita mobil Lexus hitam bernomor polisi B 888 ARD, Nissan GTR B 888 GAW, Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan satu motor Harley Davidson B 3484 NWW yang berasal dari rumah Wawan di Jalan Denpasar Jakarta Selatan.

Dari beberapa tempat di Serang, Banten, KPK juga menyita dua mobil Mitsubishi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Kijang Innova, satu Toyota Avanza, satu Ford Fiesta, dan satu Toyota Fortuner. Penyidik KPK juga menyita dokumen terkait dengan aset Wawan.

Tujuh lokasi yang digeledah antara lain rumah Wawan di Jl. Denpasar IV No. 35 dan No. 43 Jakarta Selatan; dan rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani yang juga istri Wawan di Jl. Sutera Narada V No. 16 Alam Sutera, Tangerang Selatan. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Yayah Rodiah, karyawan Wawan di PT Bali Pasific Pragama, di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya-Serang, dan Kompleks Girya Serang Asri K5 No. 7, Serang, Banten. Selain itu, rumah Direktur Utama PT Mikindo Adiguna Pratama Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten, juga diperiksa.

Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Wawan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan Anggaran 2012 dan rumah seorang kepercayaan Wawan, Dadan Sumpena, di Taman Graha Asri Blok CC5 No. 13. Wawan dikenai sangkaan pencucian uang dan TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Wawan juga menjadi tersangka untuk tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemberian suap terkait dengan Pilkada Lebak dan korupsi Alkes Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012, korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten.

Mobil Mewah Airin

Berdasarkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) milik istri Wawan yang juga Wali Kota Tangeran Selatan, Airin Rachmi Diany, tertanggal 24 Agustus 2010, hartanya mencapai Rp103 miliar. Rp22,1 miliar di antaranya berupa mobil-mobil mewah.

Mobil-mobil mewah Airin antara lain Ranger Rover Sport 2007 senilai Rp2,15 miliar, Mercedes Benz 2008 senilai Rp1,58 miliar, Mini Cooper 2008 senilai Rp600 juta, Lamborghini 2009 senilai Rp9 miliar, Toyota Alphard 2010 senilai Rp1,3 miliar, Ferrari 2006 senilai Rp3,5 miliar, Porche Panamera 2010 senilai Rp3,5 miliar, Toyota Fortuner 2010 senilai Rp459 juta.

Harta Airin lainnya juga berasal dari tanah dan bangunan di Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Cianjur, Sumedang, Bandung, Bogor, dan Serang, dengan luas bervariasi dengan paling luas berada di Bogor seluas 19.416 meter persegi.

Airin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya, yaitu berbentuk logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp9,25 miliar ditambah surat berharga hasil investasi sejak 1995 hingga 2010 dengan nilai Rp2,07 miliar ditambah giro setara kas Rp10,71 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya