SOLOPOS.COM - Ketua KPK Abraham Samad (Foto Antara)

Ketua KPK Abraham Samad (Foto Antara)

JAKARTA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) menyusul anggota DPR,  Wa Ode Nurhayati.

Promosi BRI Kenalkan Berbagai Inovasi Unggulan di Kick-Off BUMN AI Center of Excellence

“Ya, akan ada tersangka baru. Dari politisi,” kata Samad sebelum mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Century DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012).  Samad enggan mengungkapnya ketika ditanya wartawan. “Nanti lah,” katanya.

Mantan anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas dugaan suap dalam kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastrukutr Daerah (PPID) 2011.

Wa Ode resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2011, atas dugaan menerima suap dana PPID.  Wa Ode diduga menerima uang Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait penetapan tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Benar Meriah, dan Aceh Besar, sebagai daerah penerima dana PPID.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya