SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Etty Retnowati menjadi saksi terakhir yang diperiksa polisi terkait kasus dugaan penyimpangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMAN 1 Solo.

Etty diperiksa, Rabu (13/11/2013) lalu, dan menjelaskan tentang kepanitiaan, tugas pokok, mekanisme penerimaan siswa dan sistem ranking penerimaan siswa. Kanit III Reskrim Polresta Solo, AKP Darsono, saat ditemui solopos.com di kantornya, Jumat (22/11), menginformasikan Etty diperiksa selama empat jam, dimulai pukul 14.00 WIB. Pihaknya menanyakan 45 hal kepada Etty dan ia menjawab seluruh pertanyaan dengan jelas.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Bu Etty kami periksa sebagai saksi. Sebelumnya kan dia menyatakan belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena sedang berada di China. Setelah ia berada di Solo kami baru bisa memeriksanya,” ungkap Darsono mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono.
Dikatakan Rudi, Etty merupakan saksi terakhir yang diperiksa.

Kendati demikian, ujar Darsono, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali memeriksa saksi tambahan jika diperlukan. Darsono mencatat pihaknya setidaknya telah memeriksa 41 saksi termasuk para orang tua dari sembilan siswa yang dituding masuk ke SMAN 1 Solo tanpa melalui PPDB secara sah.

Ketika disinggung mengenai hasil pemeriksaan terhadap seluruh saksi, Darsono belum dapat membeberkan untuk kepentingan penyelidikan. “Ini kan masih penyelidikan, kami harus cermat mengumpulkan bukti. Kalau ditanya sudah ditemukan unsur tindak pidana korupsi atau belum, saya jawab nanti saja kalau semua sudah jelas,” imbuh Darsono yang juga mewakili Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah.

Semula penyelidik telah memeriksa 22 guru SMAN 1 Solo yang turut menjadi panita PPDB online. Selanjutnya penyelidik memeriksa delapan pegawai Disdikpora Solo yang juga menjadi panitia PPDB. Langkah berikutnya para orang tua dari sembilan siswa juga diperiksa.

Polisi enggan membeberkan hasil pemeriksaan. Pasalnya, jika diungkap di media, informasi mengenai apa yang disampaikan mereka dinilai dapat berdampak pada psikologi siswa yang menjadi objek persoalan.

Kasus tersebut mengemuka setelah Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengirimkan surat pengaduan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, atas dugaan adanya pelanggaran PPDB di SMAN 1 Solo. LUIS meminta kasus itu diusut hingga tuntas.

LUIS menduga Kepala SMAN 1 Solo menerima gratifikasi atas tindakan memasukkan sembilan murid yang sebenarnya tidak lolos seleksi PPDB online. Surat pengaduan tersebut ditembuskan kepada Polresta Solo. Menerima tembusan surat itu penyidik menindaklanjutinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya