SOLOPOS.COM - Warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 melambaikan tangan kepada keluarganya saat dijemput prajurit TNI menuju lokasi isolasi terpusat (isoter) di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021). Penjemputan tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan tidak melakukan isolasi mandiri di rumah dan menjalani isoter di lokasi-lokasi yang telah disiapkan guna memudahkan pemantauan kondisi kesehatan serta menekan angka penyebaran pandemi COVID-19 di lingkungan masyarakat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Solopos.com, JAKARTA – Pelonggaran kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah di Tanah Air bukan berarti penanganan Covid-19 telah mendekati selesai.

Pertambahan kasus positif harian masih tinggi di angka 12.408 pada Minggu (22/8/2021).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Data itu diperbarui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pukul 12.00 WIB seperti dikutip detik.com.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Klaten Meledak, Objek Wisata Masih Diawasi Ketat – Panduan Informasi dan Inspirasi 

Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 3.979.456 kasus.

Dari jumlah tersebut, 306.760 merupakan kasus aktif. Kasus aktif artinya pasien yang hingga hari ini masih positif corona.

Dilaporkan juga bahwa hari ini ada 24.276 orang di Indonesia yang sembuh dari Covid-19. Jumlah total yang telah sembuh sebanyak 3.546.324 orang.

Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 1.030 pasien positif di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif yang meninggal sebanyak 126.372 orang.

Taat Prokes

Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini berjumlah 262.664 orang. Untuk jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 148.410.

Pemerintah terus mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran corona.

Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus corona dapat teratasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya