SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kasus penyerangan warga ke Mapolsek Kampar, di Kabupaten Kampar, Riau akhirnya diselesaikan tanpa jalur hukum.

Masyarakat dan kepolisian sepakat menyelesaikan kasus yang berawal dari penangkapan seorang warga yang diduga agen judi togel dengan cara musyawarah dan mupakat.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Kasus perusakan Mapolsek akhirnya kita selesaikan secara damai. Antara pihak masyarakat dengan kepolisian sama-sama tidak menempuh jalur hukum. Perdamaian kedua ini sudah mendapat restu Polda Riau,” kata Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqien dalam perbincangan, di Pekanbaru, Sabtu (25/02/2011).

Muttaqien menjelaskan perdamaian ini disepekati seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat serta sejumlah tokoh agama di Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Kesepakatan itu menghasilkan segala perbaikan atas kerusakan Mapolsek menjadi tanggungan masyarakat.

Masyarakat bersedia untuk memperbaiki segala kerusakan pasca terjadi kerusuhan. Sedangkan pihak Polres Kampar bersedia menanggung biaya pengobatan terhadap warga yang mengalami luka saat terjadi kerusuhan tersebut.

“Seluruh komponen masyarakat menjamin tidak akan terulang kembali peristiwa yang sama. Masyarakat sepakat dengan kepolisian untuk membina hubungan yang lebih harmonis lagi,” kata Muttaqien.

Dalam kesepatan ini juga, lanjut Muttaqien, empat orang warga yang sebelumnya sempat diamankan pasca kerusuhan, proses hukumnya tidak dilanjutkan. “Ke empat warga sudah kita kembalikan kepada keluarganya,” kata Muttaqien.

Sedangkan Ketua Adat Kecamatan Kampar, Syartuni mengatakan, perdamaian ini merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah yang ada. “Kami berterima kasi kepada Polres Kampar yang sudah bersedia menerima perdamaian dari tokoh adat, masyarakat alim ulama dan tokoh pemuda. Kita menjamin tidak akan terulang kembali peristiwa yang sama,” kata Syartuni.

Kendatipun sudah ada perdamaian, menurut Muttaqien, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan interen terhadap anggota yang lalai menjalankan tugas. “Sejumlah anggota di Mapolsek untuk tahap awal sudah ada yang dimutasikan. Untuk anggota, kita tetap akan memprosesnya sesuai dengan kode etik di kepolisian,” kata Muttaqien.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya