SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ricky Ahluwalia, bos PT Ahluwalia, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap 25 SPG-nya, telah ditemukan jejaknya. Ricky ditangkap di kawasan Jakarta Pusat.

Bos butik pakaian impor itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah kami amankan. Pelaku sudah ada di Polres Jakarta Pusat,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Ike Edwin saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Ricky ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/11) malam. Atas perbuatannya itu, Ricky dijerat pasal berlapis.

“Dia dikenakan pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” jelas Ike.

Ricky dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan terhadap puluhan karyawannya. Menurut para SPG, Ricky tidak hanya menampar dan memukuli karyawannya. Puluhan anak buah Rick mengaku mendapat perlakuan asusila seperti menjilati ludah Ricky, minum air toilet dan menelan puntung rokok.

Hal ini berawal karena para SPG dipaksa mengaku telah mencuri uang hasil transaksi jual beli senilai Rp 5-25 juta. Namun para SPG tidak mau mengaku. Bahkan selama dua hari, Sabtu (7/11) hingga Minggu (8/11), puluhan SPG-nya disekap di kantornya Jl Pintu Air, Jakarta Pusat.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya