SOLOPOS.COM - Budi Waseso (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Budi Waseso berlanjut. Namun ia mengaku memaafkan Gubernur Gorontalo.

Solopos.com, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol. Budi Waseso mengaku menerima permintaan maaf Gubernur Gorontalo Rusli Habibie soal aduannya ke Kapolri dan Menkopolhukam ketika Budi menjabat Kapolda Gorontalo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun dia menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Artinya begini, pertanggungjawaban seseorang kepada kepada hukum itu harus,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Menurut Budi Waseso, Rusli Habibie tidak mengakui pencemaran nama baik terhadap dirinya.

“Dia bilang tidak ada maksud menjatuhkan saya. Faktanya berbeda iya kan, itu akan saya jelaskan,” kata Budi Waseso.

Dia menegaskan sudah memaafkan Gubernur Gorontalo tersebut, tetapi Buwas mengatakan tak mencabut laporannya soal dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Rusli Habibie.

“Saya siap bersaksi,” katanya.

Kasus itu bermula saat Polda Gorontalo menetapkan Rusli Habibie sebagai tersangka pada Februari lalu atas dugaan pencemaran nama baik Budi Waseso lantaran gubernur itu melaporkan Buwas ke Kapolri dan Menkpolhukam pada 2013.

Mengetahui Gubernur melaporkan kinerjanya kepada Kapolri, Buwas kemudian melaporkan Gubernur Gorontalo ke Polda Gorontalo.

Gubernur melaporkan Buwas mengenai keberpihakan Buwas pada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan wali kota serta kehadiran Buwas di rapat Musyawarah Pimpinan Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya