SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Grobogan (Espos)–
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwodadi mengisyaratkan  ada dua tersangka dalam kasus pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan. Menyusul diterimanya hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng yang menemukan kerugian negara senilai Rp 1,95 miliar pada kasus tersebut.

“Audit investigasi dari BPKP Jateng soal pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan untuk tahun anggaran 2006, 2007 dan 2008 sudah kita terima. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian negara senilai Rp 1,95 miliar,” papar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwodadi, Marthen Sempa Palobo SH didampingi Kasi Intel Lilik Setiyawan SH kepada Espos, Senin (25/1), di ruang kerjanya.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Nilai anggaran pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan, disebutkan untuk tahun 2006 senilai Rp 1,385 miliar, tahun 2007 Rp 1,602 miliar dan tahun 2008 senilai Rp 1,516 miliar.

Dari anggaran pemeliharaan selama tiga tahun tersebut, diungkapkan Kasi Intel Lilik Setiyawan SH, ada rekayasa biaya pemeliharaan kendaraan dinas, berupa tagihan dari bengkel dan SPBU Pertamina yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga dari audit BPKP Jateng, ditemukan kerugian negara senilai Rp 1,95 miliar.

Sebagai contoh, adanya biaya pemeliharaan mobil dinas untuk dua kendaraan padahal satu kendaraan yang dimaksud sudah tidak digunakan. Demikian pula ada kendaraan dinas dalam satu bulan membutuhkan biaya cukup besar untuk pemeliharaannya.

Menurut Kajari, hasil audit tersebut merupakan salah satu dasar untuk proses hukum selanjutnya hingga ke pengadilan. “Kasus ini sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan, sehingga kejaksaan sedang mencari siapa yang bertanggungjawab atas penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas tersebut. Setidaknya ada dua calon tersangka dalam kasus ini,” tegas Kajari Marthen.

Ketika ditanya nama dua calon tersangka yang sedang dibidik kejaksaan terkait kasus pemeliharaan kendaraan dinas di DPRD Grobogan, baik Kajari mupun Kasi Intel enggan menyebutkannya.
“Tunggu saja, setelah penyidikannya selesai. Yang pasti kasus pemeliharaan kendaraan dinas di DPRD Grobogan yang berdasar audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp 1,95 miliar, menjadi prioritas kejaksaan,” tegas Kajari.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya