SOLOPOS.COM - R.J. Lino (JIBI/Bisnis/Dok)

Kasus Pelindo II terus melebar. Muncul tudingan baru tentang adanya gratifikasi kepada Menteri BUMN.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Masiton Pasaribu, hari ini, Selasa (22/9/2015) sekitar pukul 11.00 WIB, mendatangi KPK guna melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang diberikan Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Menteri BUMN.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Gratifikasi yang diberikan oleh Dirut Pelindo II tersebut dalam bentuk barang, yaitu perabotan rumah tangga. “Barang itu perabotan rumah, dokumennya lengkap di sini. Ini masih paket hemat, belum paket jumbo, nilainya Rp200 juta,” ujar Masiton di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Masiton Pasaribu masih belum mengetahui secara persis untuk apa barang-barang tersebut diberikan kepada Menteri BUMN oleh Dirut Pelindo II. Untuk itu, anggota DPR bermaksud untuk meminta klarifikasi kepada KPK untuk laporan yang diterimanya.

Menurut Masinton, berdasarkan data Maret 2015 yang dimilikinya, Dirut Pelindo II yang menjabat adalah RJ Lino dan Menteri BUMN adalah Rini Soemarno.

Selain Masinton, laporan dugaan pelanggaran juga disampaikan massa yang menamakan diri Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT). Mereka datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan dugaan korupsi perpanjangan konsesi JICT oleh Pelindo II pada Hutchison Port Holdings (HPH).

Menurut Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan, dalam surat dewan Komisaris Pelindo II pada 23 Maret 2015 dinyatakan bahwa harga JICT setara dengan USD854 juta. Dengan uang penjualan Hutchison USD215 juta maka nilai saham yang akan didapat sekitar 25 persen, bukan 49 persen seperti yang diungkap oleh Dirut Pelindo II RJ Lino.

“Menurut perhitungan tersebut, jika dipaksakan saham Hutchison 49 persen maka ada kerugian negara sebesar USD 212 juta hampir Rp3 triliun,” kata Nova di Gedung KPK, Selasa (22/9/2015).

Nova menambahkan penjualan JICT sudah lama diwacanakan oleh Lino sejak 27 Juli 2015 kepada CEO Hutchison. Ada potensi pendapatan JICT yang hilang saat dijual sekitar Rp 35 triliun. “Hal ini janggal mengingat kontrak baru akan berakhir tujuh tahun mendatang atau 2019,” ujar Nova.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya