SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II kembali membuat kantor perusahaan pelat merah itu digeledah beberapa hari lalu.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri mengklaim telah mendapatkan dokumen-dokumen pengadaan 10 unit mobile crane guna keperluan memperkuat kontruksi hukum kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Ada beberapa dokumen kami amankan. Dokumen itu kami coba kaitkan apakah memberikan petunjuk berkaitan dengan kontruksi hukum yang dibuat,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta, kepada Bisnis/JIBI, Senin (14/12/2015).

Menurut dia, proses penyidikan begitu dinamis sehingga dalam perkembangannya ada sejumlah keterangan yang perlu diperkuat dengan alat bukti berupa dokumen-dokumen pendukung tersebut. Namun, Adi tak mengungkapkan detail mengenai dokumen yang disita tersebut.

Dia membantah jika dalam penyidikan ini dianggap kekurangan bukti untuk pembuktian unsur pidananya. “Mungkin dokumen-dokumen [yang disita pada penggeledahan Agustus lalu] masih ada beberapa yang dibutuhkan,” katanya.

Adi juga menampik penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan tersangka baru. Menurut dia penyidik belum mengarah ke hal itu lantaran masih berfokus pada penyidikan tersangka Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan.

“Satu [tersangka] saja belum selesai. Lengkapin satu [tersangka terlebih dahulu] baru kami lanjutkan,” kata eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Mengenai kekecewaan manajemen Pelindo II atas penggeledahan itu, Adi memastikan pihaknya telah berusaha persuasif dan bertindak setelah mendapatkan izin dari pihak perusahaan plat merah tersebut. “[Penggunaan senjata api] itu pengamanan dari Brimob biasa saja,”katanya.

Sebelumnya, Manajemen PT Pelabuhan Indonesia II atau Indonesia Port Corporation kecewa dengan penggeledahan Bareskrim di Kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis pekan lalu. Banu Astrini, Sekretaris Perusahaan Pelindo II menyatakan pihaknya menyangkan penggeledahan tersebut sebab selama ini manajemen senantiasa bekerjasama dengan polisi termasuk keperluan pemeriksaan mobile crane.

“Mendadak polisi masuk ke dalam kantor manajemen untuk melakukan penggeledahan. Hal ini mengecewakan karena dilakukan dengan membawa senjata api laras panjang,” katanya.

Menurut dia, kedatangan polisi secara mendadak dengan membawa senjata laras panjang merugikan citra investasi Indonesia. Manajemen Pelido II, sambung Banu, selalu siap bekerjasama dengan polisi karena berkeyakinan pembelian 10 unit mobile crane menguntungkan negara. Penggeledahan ini merupakan kelanjutan pemeriksaan fisik terhadap dua unit mobile crane milik Pelindo II pada Sabtu (28/12/2015) lalu.

Dalam pemeriksaan saat itu, dua mobile crane yang dibeli dari Guanxi Narishi telah bekerja sangat baik bahkan mobile crane kapasitas 25 ton mampu melampaui beban kerja aman dan angkut seberat 17,5 ton yang direkomendasikan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) persero. Seluruh mesin juga telah mendapatkan sertifikasi laik pesawat angkat dan angkut yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub tertanggal 29 Oktober 2014 berdasarkan rekomendasi PT BKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya