SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II makin ramai. Pansus Pelindo II bentukan DPR ingin mendapat klarifikasi dari BPK dan Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan panitia khusus (pansus) kasus Pelindo II akan mengklarifikasi progres penyidikan kasus tersebut oleh Bareskrim Polri. Selain itu pansus akan meminta klarifikasi audit pengadaan mobile crane yang menurut Dirut Pelindo II RJ Lino sudah klir.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Berkembang di media, Bareskrim Polri temukan ada calon tersangka. Di sisi lain disampaikan Pak Lino sudah clear oleh BPK [Badan Pemeriksa Keuangan]. Kita mau lihat mana yang benar,” katanya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2015).

Asrul Sani mengatakan untuk soal tersangka, mantan Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso dan eks Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus menyatakan sudah ada. Tapi belakangan, kepolisian mengatakan baru ada calon tersangka. Karena itu, ujar Arsul, pansus nantinya akan meminta penjelasan polisi apakah sudah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta apakah buktinya sudah kuat.

Sementara itu, terkait klaim RJ Lino bahwa pengadaan 10 unit mobile crane sudah dinyatakan klir oleh BPK, pansus juga akan memanggil auditor negara tersebut untuk meminta klarifikasi audit pengadaan 10 unit mobile crane itu.

“Isunya kan ada orang BPK bertemu Pak Jokowi dan JK, sampaikan sudah klir. Siapa orang BPK yang sampaikan akan kita panggil, kalau tidak dapat, kita undang BPK,” katanya.

Menurut dia, bila BPK menyatakan klir, maka pansus harus katakan demikian. Jika BPK sebut sudah klir, selanjutnya pansus kasus Pelindo II akan menanyakan ke Polri apakah punya bukti lain soal kerugian negara dalam proyek tersebut. Namun, kata Arsul, pansus hanya menyampaikan fakta yang diperoleh dan tidak berupaya mengintervensi pengusutan kasus.

Menurut dia, soal tindak lanjut rekomendasi pansus apakah akan ditindaklanjuti atau tidak, hal tersebut diserahkan ke pihak terkait, termasuk penegak hukum. “Tidak boleh katakan hei setop [pengusutan kasus], kami sampaikan fakta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya