SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Anang Iskandar saat masih menjadi Kepala BNN, mendatangi Kantor KPK guna melaporkan kekayaannya, Senin (22/7/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Kasus Pelindo II ditangani Bareskrim.

Solopos.com, JAKARTA – Seusai mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/9/2015), Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar enggan berkomentar banyak terkait kasus Pelindo II yang saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

“Iya masih dalam proses, pokoknya sekarang masih dalam proses,” ujar Kabareskrim di Gedung KPK.

Anang tak bersedia menjawab lebih jauh saat ditanya terkait penetapan tersangka dan proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim. Menurutnya, kasus ini masih tergolong baru dan masih dibutuhkan penyidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui pada 2012, Pelindo II membeli 10 unit mobile crane senilai Rp45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo. Proses pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd. Adapun proses pembelian ini menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012.

Penyidik menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena menunjuk langsung pemenang tender. Selain itu, Pelindo didiuga tidak menggunakan analisis kebutuhan barang yang mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya