SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II terus berlanjut dengan diselesaikannya audit oleh BPK.

Solopos.com, JAKARTA – Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II terkait pengadaan mobile crane masih terus ditangani Polri.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Pada Senin (25/1/2016), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara Atas Pengadaan 10 unit Mobile Crane pada PT Pelindo II Tahun Anggaran 2012 kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman menyebutkan pemeriksaan investigatif itu sebagai tindak lanjut Surat Bareskrim tanggal 3 September 2015 perihal Pemintaan Audit Perhitungan Kerugian Negara Perkara Korupsi PT Pelindo II.

BPK telah melaksanakan pemeriksaan investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara Atas Pengadaan 10 unit Mobile Crane pada PT Pelindo II Tahun Anggaran 2012.

“Pemeriksaan dilaksanakan sejak tanggal 13 Oktober 2015 sampai dengan 23 Januari 2016,” kata Yudi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan, pelelangan, dan pelaksanaan kontrak yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Ia menyebutkan dikarenakan Laporan Hasil Pemeriksaan telah diserahkan kepada Bareskrim Polri, tindak lanjut atas laporan tersebut sepenuhnya ada pada Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya