SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II menjadi pembuktian kinerja Bareskrim Polri setelah ditinggal Budi Waseso.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Golkar Pangarso menegaskan pihaknya sudah mengantongi satu tersangka dalam kasus pengadaan mobile crane Pelindo II.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Sudah. Kita sudah tetapkan tersangka, tapi tidak diumumkan,” katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Namun Golkar Pangarso enggan menyebut nama atau inisial tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan penetapan tersangka itu tidak sembarangan, melainkan mengacu pada bukti-bukti kuat yang diperoleh penyidik. “Penyidik itu menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak sembarangan ya,” katanya.

Lebih lanjut Golkar Pangarso mengatakan Bareskrim Polri tetap melanjutkan penyidikan kasus ini. Sejauh ini, ujarnya, penyidik sudah memeriksa sebanyak 20 saksi.

Selanjutnya pekan depan, pemeriksaan akan mengarah pada pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pengadaaan barang di Pelindo II. “Pekan depan pemeriksaan bagian pengadaan mobile crane,” katanya.

Mengenai pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan yang menyebut belum ada tersangka, Golkar berupaya meluruskan. “Ketika nanti sebelum dipanggil sebagai tersangka dia dipanggil sebagai saksi dulu,” katanya.

Sehari sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan kepada wartawan di Bareskrim Polri mengatakan dalam kasus Pelindo II sudah ada satu calon tersangka. “Calon tersangka, karena bukti harus dilengkapi dulu,” tuturnya.

Saat disinggung soal informasi bahwa selama ini Bareskrim Polri sudah menyatakan ada tersangka, Anton meminta maaf karena pihaknya sudah menyatakan hal tersebut. “Saya minta maaf karena dulu dibilang tersangka,” kata Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya