SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II terkait pengadaan mobile crane terus dilanjutkan Bareskrim Polri. Anak buah RJ Lino dijemput paksa.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Pol. Agung Setya mengamini penyidik telah menjemput paksa anak buah RJ Lino. Orang tersebut menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II, hari ini.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Benar [dijemput paksa tadi pagi],” kata Agung saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).

Agung menuturkan penjemputan paksa ditempuh karena saksi yakni Juli Tarigan, staf pengadaan di perusahaan pelat merah itu sudah dua kali tidak memenuhi undangan penyidik alias mangkir. Dengan demikian berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana penyidik berhak menjemput paksa saksi yang mangkir tersebut. “Kami menjalankan pasal 112 KUHAP,” katanya.

Pasal 112 ayat (2) KUHAP menyebutkan bahwa orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik. Jika dia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya. Selain itu, Agung juga berterima kasih kepada 41 saksi lain yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik untu penegakan hukum dalam kasus Pelindo tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Pelindo II Rudi Kabunang keberatan atas aksi jemput paksa Juli Tarigan sebagai saksi dalam pemeriksaan kali ini. Menurut dia, pihaknya bukan tidak memenuhi panggilan, tapi keberatan atas surat panggilan yang dilayangkan karena tidak sesuai prosedur.

“Memang sudah dua kali, tapi kami sudah klarifikasi, namun belum dijawab (penyidik) langsung dijemput paksa,” kata Rudi.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 41 orang saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara dalam kasus yang disebut-sebut pangkal pencoptan Komjen Pol. Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya