SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II yang ditangani Bareskrim Polri, yaitu pengadaan mobile crane, akan diekspose.

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berencana menggelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Seperti diketahui kasus tersebut sebelumnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim. Tapi pada perkembangannya, penyidikan kasus Pelindo II itu melibatkan Direktorat Tipidkor Bareskrim.

“Begini Pelindo II kan saat ini masih dikelola penanganannya oleh tim Eksus [Direktur Tipideksus], nanti kita akan melihat secara detail dengan gelar perkara dulu,” kata Juru Bicara Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta, kepada Bisnis/JIBI, Senin (21/9/2015).

Menurut Adi gelar perkara itu dilakukan agar penyidik Direktorat Tipidkor memeroleh gambaran utuh penanganan kasus yang diduga merugikan negara Rp45,6 miliar ini, sehingga pengusutannya sesuai dengan konstruksi hukum.

“Agar penanganan lebih tepat, apa yang sudah dilakukan teman-teman Eksus diinformasikan ke kita [Direktorat Tipidkor], catatan apa saja hasil penyidikan itu kita,” katanya.

Sementara itu Adi belum mendapat laporan soal rencana pemanggilan para pihak yang terkait dengan proyek pengadaan 10 unit mobile crane tersebut. Menurut dia soal pemanggilan merupakan kewenangan sub direktorat yang mengusutnya.

Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Bambang Waskito menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan di perusahaan plat merah itu.

“Pelindo kita tetap kita jalan. Jadi, dua hari yang lalu kita sudah rapat dengan BPK terus dengan tim teknis-teknis yang lain, kita melengkapi itu lah, ndak usah khawatirlah,” katanya pekan lalu.

Bambang tak mengungkap lebih rinci hasil pertemuan tersebut, namun menurutnya koordinasi itu untuk membicarakan soal kerugian negara dalam proyek tersebut. “Yang jelas langkah saya ngecheck dengan BPK menghitung kerugian,” katanya.

Bambang mengatakan kordinasi dengan BPK tersebut sekaligus upaya melengkapi alat bukti sebelum memanggil tersangka Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II FN. Menurut dia tersangka hingga kini belum diperiksa oleh penyidik terkait kasus itu.

“Nanti kita lengkapi dulu alat-alat buktinya, nanti baru dipanggil-panggil lagi,” katanya.

Seperti diketahui Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengklaim pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 yang dipersoalkan Bareskrim tersebut sudah dinyatakan clear oleh BPK. Kendati demikian, polisi tetap memproses kasus tersebut.

Kasus bermula pada 2012 saat perusahaan plat merah itu membeli 10 unit mobile crane senilai Rp45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo. Proses pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012.

Penyidik menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena menunjuk langsung pemenang tender. Selain itu, Pelindo diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang, akibatnya 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kasus ini penyidik telah melakukan tiga kali gelar perkara yang dipimpin Wadir Tipideksus Kombes Pol. Agung Setya, serta mengundang pihak BPK. Setelah tiga kali gelar perka itu, penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dan memiliki dua alat bukti yang sah.

Lalu pada 27 Agustus, Direktorat Tipideksus kembali melakukan gelar perkara kembali untuk menaikkan status kasus tersebut ke dari penyelidikan ke penyidikan dengan satu tersangka. Guna menyempurnakan penyidikan itu, Direktorat Tipideksus pun melakukan penggeledahan di Kantor Pelindo II akhir Agustus lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya