SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II jalan terus. Bareskrim Polri telah memeriksa 24 saksi dan menetapkan satu tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II terus diproses dengan memeriksa puluhan saksi.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Anang Iskandar mengatakan sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 24 saksi. Tetapi, Anang tak merinci saksi tersebut berasal dari pihak mana. “Sekarang ini Telah dilakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap saksi saksinya, sekarang penyidik sudah memeriksa 24 saksi,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (16/9/2015).

Sementara itu mengenai Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang digagas DPR, Anang Iskandar enggan mengomentari lebih dalam. Dia hanya mengungkapkan Pansus Pelindo II merupakan kewenangan anggota dewan. “Kita belum tahu siapa yang duduk sebagai anggotanya,” katanya.

Sebelumnya, Anang Iskandar juga menyerahkan sepenuhnya urusan pemanggilan Dirut Pelindo II RJ Lino ke penyidik yang menggarap kasus dengan proyek Rp45 miliar itu. Dalam kasus ini, sudah ada tersangka, yaitu seseorang berinisial FN, Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II. Penyidik hingga kini masih merahasiakan identitas tersangka tersebut, namun Bareskrim sudah memastikan satu tersangka sudah di kantong penyidik.

Sementara itu, Kanit II Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri, AKBP Asri Efendi, mengatakan penyidik belum berkeinginan memanggil tersangka karena mesti mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu. Mengenai upaya itu, Asri mengatakan hampir tiap hari para saksi diperiksa. Di sisi lain, penyidik juga terus mendalami barang bukti berupa dokumen yang diperoleh saat menggeledah Kantor Pelindo II, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Melalui mekanisme dulu. Sebelum panggil tersangka siapkan alat-alat bukti. Biar pemanggilan nya tidak berkali kali,” tuturnya.

Selasa (15/9/2015) lalu, empat saksi dari PT Pelindo II telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim terkait dengan dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Kepala Sub Direktorat Pencucian Uang Komisaris Besar Pol. Golkar Pangarso mengatakan keempat saksi yang dipanggil adalah Juli Tarigan, Kurnia Jaya, Devis Saraswati dan Tjandra Martoenoes.

“Semua dari bagian pengadaan, yang terakhir Tjandra Martoenoes merupakan Kepala Biro Pengadaan saat itu,” kata Golkar saat dimintai konfirmasi.

Golkar mengungkapkan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin memperoleh keterangan terkait proses pembelian 10 unit mobile crane oleh Guangxi Narishi Century Equipment Co. Ltd. Pembelian itu ditengarai menyalahi prosedur sehingga menyebabkan kerugian negara.

Kasus bermula pada 2012 saat PT Pelindo II membeli 10 unit mobile crane senilai Rp45 miliar untuk dioperasikan di pelabuhan cabang Pelindo. Proses pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012.

Penyidik menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena menunjuk langsung pemenang tender. Selain itu, Pelindo diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang, akibatnya 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kasus ini penyidik telah melakukan tiga kali gelar perkara yang dipimpin Wadir Tipideksus Kombes Pol. Agung Setya, serta mengundang pihak Badan Pemeriksa Keuangan. Setelah tiga kali gelar perkara itu, penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dan memiliki dua alat bukti yang sah.

Lalu pada 27 Agustus, Direktorat Tipideksus kembali melakukan gelar perkara kembali untuk menaikkan status kasus tersebut ke dari penyelidikan ke penyidikan dengan satu tersangka. Guna menyempurnakan penyidikan itu, Direktorat Tipideksus pun melakukan penggeledahan di Kantor Pelindo II akhir Agustus lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya