SOLOPOS.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (dok Solopos)

Kasus Payment Gateway ditangani Polri. Polisi menyesalkan Denny Indrayana enggan memberi keterangan ke penyidik soal kasus itu.

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto menyarankan mantan Wamenkumham Denny Indrayana untuk menjelaskan kasus dugaan korupsi Payment Gateway pembuatan paspor Direktorat Jenderal Imigrasi ke penyidik.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Menurut Rikwanto, kalau memang Denny Indrayana membantah soal proyek Payment Gateway ke hadapan penyidik, ia harusnya menerangkan ke penyidik.

“Jelaskan ke penyidik jangan ke media massa,” kata Rikwanto di gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Dia menyayangkan pula sikap Denny yang tidak berkenan melanjutkan pemeriksaan tempo hari lalu. Menurut Rikwanto pemeriksaan kesaksian itu adalah waktu yang tepat menjelaskan duduk perkara soal dugaan korupsi Payment Gateway.

Sementara itu pihaknya belum menjadwalkan kembali pemanggilan Denny sebagai saksi. Rikwanto mengatakan keterangan Denny sangat dibutuhkan untuk memperjelas kasus Payment Gateway tersebut.

“Kalau tidak dimanfaatkan rugi untuk memperkuat dugaan,” kata dia.

Pada Kamis (12/3/2015) pekan lalu, Denny tidak berkenan melanjutkan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim menyusul penyidik tak mengizinkan Denny didampingi kuasa hukum saat jalani pemeriksaan. Terkait kebijakan penyidik tersebut, kuasa hukum menyatakan kliennya mau diperiksa asalkan didampingi kuasa hukum.

Saat itu, Denny juga tak banyak bicara ketika awak media meminta kejelasan dugaan kerugian negara hingga keterlibatan bank vendor proyek Payment Gateway. “Tak ada kerugian negara…,tak ada bank yang dimenangkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya