SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus payment gateway menyeret nama mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Solopos.com,JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadwalkan kembali pemanggilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kamis (12/3/2015) pekan ini, sebagai saksi kasus dugaan korupsi Payment Gateway Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham 2014.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pihaknya akan memanggil Denny pada Kamis pekan ini.

“Dipanggil Kamis masih sebagai saksi,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Polri meminta Denny agar mengikuti proses hukum yang ada, sebab dalam kasus Payment Gateway kepolisian sudah memanggil sebanyak 12 saksi termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin.

Rikwanto berkeyakinan apa yang dilakukan Polri sudah sesuai proses hukum. “Pasti ada yang suka dan tidak suka,” kata Rikwanto.

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri telah memanggil Denny pada Jumat pekan lalu, tapi tidak hadir lantaran memiliki agenda lain.

Sementara itu Denny melalui akun Twitter-nya mengonfirmasi pemanggilan dirinya sebagai saksi pada Kamis pekan ini.

“Saya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu [Payment Gateway], panggilan untuk hadir di Bareskrim Polri Kamis (12/3/2015) lusa jam 9 sudah saya terima,” kata Denny dalam akun twitternya @dennyindrayana.

Mabes Polri mengaku mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan soal adanya kerugian negara dari proyek Payment Gateway pembuatan paspor di Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Namun Polri belum merinci besaran kerugian negara dari proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya