Kasus payment gateway terus didalami polisi. Polri pun mengagendakan kembali pemanggilan Denny Indrayana sebagai saksi kasus tersebut.
Solopos.com, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tak hadir dalam pemeriksaan sebagai sasi kasus dugaan korupsi payment gateway di Dirjen Imigrasi Kemenkumham 2014, Jumat (6/3/2015). Mabes Polri pun mengagendakan kembali pemanggilan Denny Indrayana pada Kamis (12/3/2015) pekan depan untuk dimintai keterangan.
Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto mengatakan penyidik akan mengirim panggilan kedua untuk Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kamis pekan depan.
“Ya…, Kamis minggu depan diperiksa sebagai saksi,” kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat.
Sebelumnya kuasa hukum Denny, Heru Widodo, menyatakan kliennya itu tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Jumat lantaran ada agenda.
“Sehingga tadi kami menghadap penyidik untuk permohonan panggilan ulang,” katanya.
Seperti diwartakan Denny kemarin mendatangi Gedung Sekretariat Negara Jakarta dengan alasan untuk menindaklanjuti pernyataan presiden Joko Widodo menghentikan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi dan penggiat anti korupsi.
Sementara itu, Bareskrim padahari yang sama mengagendakan pemanggilan Denny sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek payment gateway.